UMRAH BURDAH MAULID 13D
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Umrah Reguler
Maskapai
Citilink
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Tiket Penerbangan Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Biaya Pembuatan Paspor
- Asuransi
- Transportasi Untuk Penjemputan & Selama Umroh Termasuk Ziarah di Mekkah serta Madinah
- Makan 3x Sehari Fullboard
- Hotel & Akomodasi
- Handling & Airport Tax
- Lounge Executive Airport
- Bimbingan Manasik
- Tour Leader Bersertifikat
- Mutawif Yang Profesional & Pengalaman
- Paket Perlengkapan (Koper Fiber 24" dan 20", Kain Ihram, Mukena, Jilbab, Tas Paspor, Tas Sandal, Bantal Leher, Syal, ID Card Siskopatuh, Kain Batik Seragam, Syahadah Umrah)
- Air Zamzam 5 Liter (Jika diperbolehkan)
HARGA TIDAK TERMASUK
- Vaksin Meningitis (Tidak diwajibkan)
- Kelebihan bagasi
- Biaya transportasi dari kediaman ke Airport pulang pergi
- Pengeluaran bersifat pribadi lainnya
- Wanita wajib safar bersama dengan mahrom
HARGA TERMASUK
- Tiket Pesawat Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Biaya Paspor
- Asuransi
- Transportasi Untuk Penjemputan & Selama Umroh Termasuk Ziarah di Mekkah serta Madinah
- Makan 3x Sehari Fullboard
- Hotel & Akomodasi
- Handling & Airport Tax
- Lounge Executive Airport
- Bimbingan Manasik
- Tour Leader Bersertifikat
- Mutawif Yang Profesional & Pengalaman
- Paket Perlengkapan (Koper Fiber 24" dan 20", Kain Ihram, Mukena, Jilbab, Tas Paspor, Tas Sandal, Bantal Leher, Syal, ID Card Siskopatuh, Kain Batik Seragam, Syahadah Umrah)
- Air Zamzam 5 Liter (Jika diperbolehkan)
HARGA TIDAK TERMASUK
- Vaksin Meningitis (Tidak diwajibkan)
- Kelebihan bagasi
- Biaya transportasi dari daerah ke Airport pulang pergi
- Pengeluaran bersifat pribadi lainnya
- Wanita wajib safar bersama dengan mahrom
KETENTUAN UMUM
- Calon jamaah/wisatawan memahami betul tentang paket wisata dan/atau perjalanan ibadah (umrah/haji) yang diambil dan sepakat atas harga, fasilitas, sarana, dan prasarana yang diberikan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel (PT. Bariklana Burdah Nusantara) mulai sejak dimulainya perjalanan hingga kepulangan.
- Calon jamaah/wisatawan yang melakukan perjalanan sendirian wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun keatas. Adapun dibawah 17 tahun wajib ditemani oleh orang dewasa (minimal berumur 17 tahun).
- Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan sendirian dan harus ditemani oleh seorang mahram.
RESERVASI PERJALANAN
- Pendaftaran setiap paket hanya diakui sebagai pendaftar resmi apabila calon jamaah/wisatawan mendaftar langsung pada Kantor Pusat Bariklana Burdah Tour & Travel, atau kantor cabang resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, atau mitra resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, atau agen resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, baik langsung atau melalui pendaftar melalui situs resmi atau aplikasi resmi di media-media sosial Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak membatalkan reservasi apabila calon jamaah/wisatawan dinilai tidak memenuhi syarat atau terindikasi mempunyai catatan kriminal yang membuat calon jamaah/wisatawan dilarang masuk pada sebuah daerah atau negara.
- Pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak membatalkan paket wisata dan reservasi calon wisatawan/jamaah apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah Republik Indonesia atau negara yang dituju yang mengharuskan perjalanan tersebut ditunda atau dibatalkan seluruhnya.
- Seorang jamaah dinyatakan terdaftar apabila telah mendaftarkan diri secara mandiri, atau didaftarkan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel baik melalui kantor pusat, kantor cabang, mitra, ataupun agen, serta membayar tanda jadi minimal Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel dalam bentuk kurs atau mata uang selain Rupiah Indonesia (IDR).
KETENTUAN PENDAFTARAN
- Calon jamaah/wisatawan wajib melengkapi dokumen perjalanan yang dibutuhkan maksimal 7 (tujuh) hari setelah pendaftaran. Apabila terdapat dokumen yang membutuhkan waktu lebih dari 7 (tujuh) hari maka calon jamaah/wisatawan wajib mengkonfirmasi ulang kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dokumen perjalanan yang diterima pihak Bariklana Burdah Tour & Travel lewat tenggang waktu yang diberikan beresiko tinggi gagal dalam penerbitan visa, pengaturan tempat duduk di kendaraan yang dipakai dalam perjalanan, hingga pengaturan kamar pada tempat tinggal yang dituju. Dengan demikian, calon jamaah/wisatawan bersedia menerima seluruh konsekuensi yang mungkin timbul akibat dari kelalaian ini, dan pihak Bariklana Burdah Tour & Travel tidak bertanggung jawab apabila paket wisata yang diambil oleh calon Bariklana Burdah Tour & Travel tidak sesuai dengan harapan.
- Apabila terdapat biaya-biaya yang muncul diluar harga paket program/wisata akibat dari kelalaian calon jamaah/wisatawan seperti yang dimaksud pada poin ke-2 diatas maka akan dibebankan seluruhnya kepada calon jamaah/wisatawan.
- Pendaftaran setiap calon jamaah/wisatawan terhadap paket yang dipilih pada Bariklana Burdah Tour & Travel ditandai dengan tanda jadi atau Booking Fee sebesar Rp. 10.000.000,-
- Apabila dalam 7 x 24 jam tidak melakukan pembayaran Booking Fee yang dimaksud pada poin ke-4, maka calon Bariklana Burdah Tour & Travel dianggap batal dan tidak terdaftar sebagai calon Bariklana Burdah Tour & Travel resmi.
- Tenggang waktu pelunasan paket adalah 45 (Empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan. Pelunasan kurang dari 45 (Empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan bisa menyebabkan terjadinya perubahan harga paket terhadap calon jamaah/wisatawan, dan penambahan biaya sepenuhnya menjadi tanggungan calon jamaah/wisatawan.
- Pembatalan pendaftaran bisa dilakukan maksimal 60 (Enam puluh) hari sebelum keberangkatan dan calon wisatawan/jamaah berhak mendapatkan pengembalian (refund) sebesar 100% atau seluruh biaya yang telah disetor ke pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Adapun pembatalan pendaftaran dilakukan kurang dari 60 (Enam puluh) hari sebelum keberangkatan maka akan dilakukan refund partial (sebagian) yang besarannya ditentukan dengan seberapa besar kerugian yang terjadi akibat pembatalan tersebut.
- Pembatalan yang dilakukan oleh calon jamaah/wisatawan akibat dari peristiwa yang tidak terduga seperti force majeure, pandemi, penyakit, meninggal dunia atau lainnya maka mengikuti ketentuan pada poin ke-7 (tujuh) dan ke-8 (delapan) diatas.
- Calon jamaah/wisatawan yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) pada hari lainnya, atau paket lainnya maka akan dikenakan biaya penjadwalan ulang (reschedule) sesuai dengan biaya yang dikenakan oleh pihak ketiga/mitra Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pada kondisi dimana sebuah paket perjalanan ibadah/wisata telah ditutup karena telah memenuhi kuota dan terdapat permintaan tambahan kuota, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel akan melakukan perubahan harga untuk menyesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang diterapkan oleh pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement.
PEMBAYARAN DENGAN KURS VALUTA ASING
- Pada paket wisata yang menggunakan kurs valuta asing, maka calon jamaah/wisatawan disarankan agar membayar dengan kurs valuta asing yang sama.
- Apabila calon jamaah/wisatawan membayar full (lunas) dengan kurs Rupiah (IDR) maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel akan mengkonversi ke nilai valuta asing pada hari calon jamaah/wisatawan menyetorkan pembayarannya, sehingga apabila terjadi selisih nilai kurs maka calon jamaah/wisatawan wajib menutupinya.
- Calon jamaah/wisatawan yang membayar bertahap dengan kurs Rupiah (IDR), maka tiap tahapan pembayaran menyesuaikan dengan nilai kurs valuta asing pada saat uang tersebut dibayarkan kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pengembalian dana dalam bentuk kurs Rupiah (IDR) pada calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat akan menyesuaikan nilai kurs pada tanggal pembayaran kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Adapun pengembalian dana melalui sistem transfer dalam bentuk kurs valuta asing pada calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat, maka seluruh biaya transfer akan dibebankan kepada calon jamaah/wisatawan yang bersangkutan.
PROSES PENGEMBALIAN DANA (REFUND)
- Setiap calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat dan ingin mengajukan pengembalian dana (refund) wajib telah memenuhi ketentuan yang telah dipersyaratkan di ketentuan pendaftaran diatas.
- Setiap calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat dan ingin mengajukan pengembalian dana (refund) wajib untuk mengisi formulir pengembalian dana (refund) yang bisa didapatkan di kantor Bariklana Burdah Tour & Travel atau jaringan ponsel pusat pelayanan kostumer (customer service) Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Apabila permohonan pengembalian dana (refund) disetujui maka calon jamaah/wisatawan akan menunggu minimal 30 (Tiga puluh) hari kerja untuk proses pengembalian dana.
- Pengembalian dana (refund) untuk paket haji furoda akan dilaksanakan maksimal 60 (Enam puluh) hari kerja sejak tanggal disetujui permohonan calon jamaah/wisatawan.
KETENTUAN PERLENGKAPAN PERJALANAN
- Setiap calon jamaah/wisatawan berhak mendapatkan perlengkapan perjalanan yang disediakan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Seluruh perlengkapan yang disediakan tidak bisa diuangkan.
- Kerusakan pada perlengkapan yang dikirimkan kepada calon jamaah/wisatawan ke alamat rumah atau lainnya yang pengirimannya diatur dan biayanya ditanggung oleh calon jamaah/wisatawan menjadi tanggung jawab dan dibebankan sepenuhnya kepada calon jamaah/wisatawan.
- Adapun perlengkapan yang diserahterimakan langsung di kantor pusat atau kantor cabang Bariklana Burdah Tour & Travel, maka kerusakan yang terjadi pada perlengkapan bisa diklaim langsung pada saat itu dan dilakukan penukaran terhadapnya.
- Seragam yang tidak cocok pada calon jamaah/wisatawan bisa ditukar selama perjalanan wisata belum dimulai.
- Kerusakan pada perlengkapan yang terjadi setelah perjalanan wisata dimulai, maka tidak bisa lagi ditukarkan atau dikembalikan dan sepenuhnya menjadi tanggungan calon jamaah/wisatawan.
KETENTUAN PENDAFTARAN PADA HAJI FURODA DAN WISATA IBADAH AQSHA
- Setiap calon wisatawan Aqsha/jamaah Haji Furoda wajib mengikuti persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagaimana yang telah tercantum pada ketentuan pendaftaran diatas.
- Setiap jamaah haji furoda yang mendaftar wajib menyetor uang muka sebesar USD 10.000 (Sepuluh ribu dollar Amerika).
- Dalam hal visa haji furoda gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara tujuan (Arab Saudi), maka seluruh dana haji furoda yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada calon jamaah haji furoda.
- Dalam hal visa haji furoda gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara asal (Indonesia), maka seluruh dana haji furoda yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada calon jamaah haji furoda dengan mengikuti ketentuan pengembalian dana (refund) yang telah ditetapkan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dalam hal apabila visa wisata Aqsha gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara tujuan, maka calon wisatawan menerima konsekuensi dengan tidak memasuki wilayah Aqsha (Palestina) dan diarahkan untuk berada di Yordania untuk mengikuti rangkaian perjalanan wisata bersama Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dalam hal calon wisatawan Aqsha/jamaah haji furoda membatalkan keberangkatannya maka mengikuti ketentuan peraturan pendaftaran yang telah tercantum diatas.
KETENTUAN PERUBAHAN-PERUBAHAN
- Calon jamaah/wisatawan siap menerima konsekuensi beban biaya tambahan apabila menghendaki perubahan-perubahan pada:
- Paket Perjalanan, atau
- Perubahan jadwal tiket perjalanan, atau
- Perubahan kelas hotel, atau
- Penggantian nama pada tiket yang telah dikeluarkan oleh pihak penerbangan, atau
- Tambahan fasilitas dari yang sudah disediakan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Perubahan-perubahan hendaknya diinformasikan maksimal 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan. Perubahan yang terjadi kurang dari 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan beresiko terkena biaya yang lebih besar.
- Perubahan jadwal (reschedule) yang dilakukan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel yang berkonsekuensi terhadap perubahan harga, maka sepenuhnya ditanggung oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
PERUBAHAN HARGA
- Perubahan harga dapat sewaktu-waktu berubah mengikuti kebijakan dan peraturan pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement).
- Jamaah yang telah melunasi pembayaran seluruhnya tidak akan terpengaruh dengan perubahan harga kecuali terdapat kerugian pihak Bariklana Burdah Tour & Travel yang terjadi akibat perubahan harga yang terjadi pada pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement).
- Apabila terjadi perubahan harga pada pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement) dan jamaah belum melunasi pembayarannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel, maka calon wisatawan/jamaah akan dikenakan harga terbaru yang berlaku.
KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN BAGASI
- Seluruh kehilangan dan kerusakan bagasi saat melakukan perjalanan wisata akibat kelalaian Bariklana Burdah Tour & Travel, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel wajib untuk mengganti kerugian yang terjadi.
- Apabila kehilangan dan kerusakan akibat kelalaian maskapai penerbangan, maka pihak maskapai penerbangan wajib mengganti dengan mengikuti peraturan yang berlaku pada pihak maskapai penerbangan.
- Kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang bawaan yang terjadi akibat dari kelalaian calon wisatawan/jamaah sendiri bukan tanggung jawab pihak Bariklana Burdah Tour & Travel maupun maskapai penerbangan.
- Keluhan atas kehilangan atau kerusakan bagasi dilaporkan secara resmi ke kantor pusat atau kantor cabang Bariklana Burdah Tour & Travel. Laporan yang tidak resmi tidak akan diproses untuk dilakukan penelusuran atau penggantian.
KETENTUAN LAINNYA
- Biaya yang timbul akibat bagasi atau bawaan calon jamaah/wisatawan yang melebihi batasan berat pada maskapai penerbangan sepenuhnya ditanggung oleh calon jamaah/wisatawan.
- Barang atau aset Bariklana Burdah Tour & Travel yang sifatnya dipinjamkan kepada calon jamaah/wisatawan wajib untuk dijaga dengan baik. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan akibat kelalaian calon jamaah/wisatawan, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak meminta ganti rugi kepada calon jamaah/wisatawan yang bersangkutan.
Pesan Paket
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Umrah Reguler
Maskapai
Citilink
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Tiket Penerbangan Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Biaya Pembuatan Paspor
- Asuransi
- Transportasi Untuk Penjemputan & Selama Umroh Termasuk Ziarah di Mekkah serta Madinah
- Makan 3x Sehari Fullboard
- Hotel & Akomodasi
- Handling & Airport Tax
- Lounge Executive Airport
- Bimbingan Manasik
- Tour Leader Bersertifikat
- Mutawif Yang Profesional & Pengalaman
- Paket Perlengkapan (Koper Fiber 24" dan 20", Kain Ihram, Mukena, Jilbab, Tas Paspor, Tas Sandal, Bantal Leher, Syal, ID Card Siskopatuh, Kain Batik Seragam, Syahadah Umrah)
- Air Zamzam 5 Liter (Jika diperbolehkan)
HARGA TIDAK TERMASUK
- Vaksin Meningitis (Tidak diwajibkan)
- Kelebihan bagasi
- Biaya transportasi dari kediaman ke Airport pulang pergi
- Pengeluaran bersifat pribadi lainnya
- Wanita wajib safar bersama dengan mahrom
HARGA TERMASUK
- Tiket Pesawat Ekonomi PP
- Visa Umrah
- Biaya Paspor
- Asuransi
- Transportasi Untuk Penjemputan & Selama Umroh Termasuk Ziarah di Mekkah serta Madinah
- Makan 3x Sehari Fullboard
- Hotel & Akomodasi
- Handling & Airport Tax
- Lounge Executive Airport
- Bimbingan Manasik
- Tour Leader Bersertifikat
- Mutawif Yang Profesional & Pengalaman
- Paket Perlengkapan (Koper Fiber 24" dan 20", Kain Ihram, Mukena, Jilbab, Tas Paspor, Tas Sandal, Bantal Leher, Syal, ID Card Siskopatuh, Kain Batik Seragam, Syahadah Umrah)
- Air Zamzam 5 Liter (Jika diperbolehkan)
HARGA TIDAK TERMASUK
- Vaksin Meningitis (Tidak diwajibkan)
- Kelebihan bagasi
- Biaya transportasi dari daerah ke Airport pulang pergi
- Pengeluaran bersifat pribadi lainnya
- Wanita wajib safar bersama dengan mahrom
KETENTUAN UMUM
- Calon jamaah/wisatawan memahami betul tentang paket wisata dan/atau perjalanan ibadah (umrah/haji) yang diambil dan sepakat atas harga, fasilitas, sarana, dan prasarana yang diberikan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel (PT. Bariklana Burdah Nusantara) mulai sejak dimulainya perjalanan hingga kepulangan.
- Calon jamaah/wisatawan yang melakukan perjalanan sendirian wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun keatas. Adapun dibawah 17 tahun wajib ditemani oleh orang dewasa (minimal berumur 17 tahun).
- Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan sendirian dan harus ditemani oleh seorang mahram.
RESERVASI PERJALANAN
- Pendaftaran setiap paket hanya diakui sebagai pendaftar resmi apabila calon jamaah/wisatawan mendaftar langsung pada Kantor Pusat Bariklana Burdah Tour & Travel, atau kantor cabang resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, atau mitra resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, atau agen resmi Bariklana Burdah Tour & Travel, baik langsung atau melalui pendaftar melalui situs resmi atau aplikasi resmi di media-media sosial Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak membatalkan reservasi apabila calon jamaah/wisatawan dinilai tidak memenuhi syarat atau terindikasi mempunyai catatan kriminal yang membuat calon jamaah/wisatawan dilarang masuk pada sebuah daerah atau negara.
- Pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak membatalkan paket wisata dan reservasi calon wisatawan/jamaah apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah Republik Indonesia atau negara yang dituju yang mengharuskan perjalanan tersebut ditunda atau dibatalkan seluruhnya.
- Seorang jamaah dinyatakan terdaftar apabila telah mendaftarkan diri secara mandiri, atau didaftarkan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel baik melalui kantor pusat, kantor cabang, mitra, ataupun agen, serta membayar tanda jadi minimal Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), atau nilai lainnya yang dipersyaratkan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel dalam bentuk kurs atau mata uang selain Rupiah Indonesia (IDR).
KETENTUAN PENDAFTARAN
- Calon jamaah/wisatawan wajib melengkapi dokumen perjalanan yang dibutuhkan maksimal 7 (tujuh) hari setelah pendaftaran. Apabila terdapat dokumen yang membutuhkan waktu lebih dari 7 (tujuh) hari maka calon jamaah/wisatawan wajib mengkonfirmasi ulang kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dokumen perjalanan yang diterima pihak Bariklana Burdah Tour & Travel lewat tenggang waktu yang diberikan beresiko tinggi gagal dalam penerbitan visa, pengaturan tempat duduk di kendaraan yang dipakai dalam perjalanan, hingga pengaturan kamar pada tempat tinggal yang dituju. Dengan demikian, calon jamaah/wisatawan bersedia menerima seluruh konsekuensi yang mungkin timbul akibat dari kelalaian ini, dan pihak Bariklana Burdah Tour & Travel tidak bertanggung jawab apabila paket wisata yang diambil oleh calon Bariklana Burdah Tour & Travel tidak sesuai dengan harapan.
- Apabila terdapat biaya-biaya yang muncul diluar harga paket program/wisata akibat dari kelalaian calon jamaah/wisatawan seperti yang dimaksud pada poin ke-2 diatas maka akan dibebankan seluruhnya kepada calon jamaah/wisatawan.
- Pendaftaran setiap calon jamaah/wisatawan terhadap paket yang dipilih pada Bariklana Burdah Tour & Travel ditandai dengan tanda jadi atau Booking Fee sebesar Rp. 10.000.000,-
- Apabila dalam 7 x 24 jam tidak melakukan pembayaran Booking Fee yang dimaksud pada poin ke-4, maka calon Bariklana Burdah Tour & Travel dianggap batal dan tidak terdaftar sebagai calon Bariklana Burdah Tour & Travel resmi.
- Tenggang waktu pelunasan paket adalah 45 (Empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan. Pelunasan kurang dari 45 (Empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan bisa menyebabkan terjadinya perubahan harga paket terhadap calon jamaah/wisatawan, dan penambahan biaya sepenuhnya menjadi tanggungan calon jamaah/wisatawan.
- Pembatalan pendaftaran bisa dilakukan maksimal 60 (Enam puluh) hari sebelum keberangkatan dan calon wisatawan/jamaah berhak mendapatkan pengembalian (refund) sebesar 100% atau seluruh biaya yang telah disetor ke pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Adapun pembatalan pendaftaran dilakukan kurang dari 60 (Enam puluh) hari sebelum keberangkatan maka akan dilakukan refund partial (sebagian) yang besarannya ditentukan dengan seberapa besar kerugian yang terjadi akibat pembatalan tersebut.
- Pembatalan yang dilakukan oleh calon jamaah/wisatawan akibat dari peristiwa yang tidak terduga seperti force majeure, pandemi, penyakit, meninggal dunia atau lainnya maka mengikuti ketentuan pada poin ke-7 (tujuh) dan ke-8 (delapan) diatas.
- Calon jamaah/wisatawan yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) pada hari lainnya, atau paket lainnya maka akan dikenakan biaya penjadwalan ulang (reschedule) sesuai dengan biaya yang dikenakan oleh pihak ketiga/mitra Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pada kondisi dimana sebuah paket perjalanan ibadah/wisata telah ditutup karena telah memenuhi kuota dan terdapat permintaan tambahan kuota, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel akan melakukan perubahan harga untuk menyesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang diterapkan oleh pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement.
PEMBAYARAN DENGAN KURS VALUTA ASING
- Pada paket wisata yang menggunakan kurs valuta asing, maka calon jamaah/wisatawan disarankan agar membayar dengan kurs valuta asing yang sama.
- Apabila calon jamaah/wisatawan membayar full (lunas) dengan kurs Rupiah (IDR) maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel akan mengkonversi ke nilai valuta asing pada hari calon jamaah/wisatawan menyetorkan pembayarannya, sehingga apabila terjadi selisih nilai kurs maka calon jamaah/wisatawan wajib menutupinya.
- Calon jamaah/wisatawan yang membayar bertahap dengan kurs Rupiah (IDR), maka tiap tahapan pembayaran menyesuaikan dengan nilai kurs valuta asing pada saat uang tersebut dibayarkan kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Pengembalian dana dalam bentuk kurs Rupiah (IDR) pada calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat akan menyesuaikan nilai kurs pada tanggal pembayaran kepada pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Adapun pengembalian dana melalui sistem transfer dalam bentuk kurs valuta asing pada calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat, maka seluruh biaya transfer akan dibebankan kepada calon jamaah/wisatawan yang bersangkutan.
PROSES PENGEMBALIAN DANA (REFUND)
- Setiap calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat dan ingin mengajukan pengembalian dana (refund) wajib telah memenuhi ketentuan yang telah dipersyaratkan di ketentuan pendaftaran diatas.
- Setiap calon jamaah/wisatawan yang batal berangkat dan ingin mengajukan pengembalian dana (refund) wajib untuk mengisi formulir pengembalian dana (refund) yang bisa didapatkan di kantor Bariklana Burdah Tour & Travel atau jaringan ponsel pusat pelayanan kostumer (customer service) Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Apabila permohonan pengembalian dana (refund) disetujui maka calon jamaah/wisatawan akan menunggu minimal 30 (Tiga puluh) hari kerja untuk proses pengembalian dana.
- Pengembalian dana (refund) untuk paket haji furoda akan dilaksanakan maksimal 60 (Enam puluh) hari kerja sejak tanggal disetujui permohonan calon jamaah/wisatawan.
KETENTUAN PERLENGKAPAN PERJALANAN
- Setiap calon jamaah/wisatawan berhak mendapatkan perlengkapan perjalanan yang disediakan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Seluruh perlengkapan yang disediakan tidak bisa diuangkan.
- Kerusakan pada perlengkapan yang dikirimkan kepada calon jamaah/wisatawan ke alamat rumah atau lainnya yang pengirimannya diatur dan biayanya ditanggung oleh calon jamaah/wisatawan menjadi tanggung jawab dan dibebankan sepenuhnya kepada calon jamaah/wisatawan.
- Adapun perlengkapan yang diserahterimakan langsung di kantor pusat atau kantor cabang Bariklana Burdah Tour & Travel, maka kerusakan yang terjadi pada perlengkapan bisa diklaim langsung pada saat itu dan dilakukan penukaran terhadapnya.
- Seragam yang tidak cocok pada calon jamaah/wisatawan bisa ditukar selama perjalanan wisata belum dimulai.
- Kerusakan pada perlengkapan yang terjadi setelah perjalanan wisata dimulai, maka tidak bisa lagi ditukarkan atau dikembalikan dan sepenuhnya menjadi tanggungan calon jamaah/wisatawan.
KETENTUAN PENDAFTARAN PADA HAJI FURODA DAN WISATA IBADAH AQSHA
- Setiap calon wisatawan Aqsha/jamaah Haji Furoda wajib mengikuti persyaratan dan ketentuan pendaftaran sebagaimana yang telah tercantum pada ketentuan pendaftaran diatas.
- Setiap jamaah haji furoda yang mendaftar wajib menyetor uang muka sebesar USD 10.000 (Sepuluh ribu dollar Amerika).
- Dalam hal visa haji furoda gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara tujuan (Arab Saudi), maka seluruh dana haji furoda yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada calon jamaah haji furoda.
- Dalam hal visa haji furoda gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara asal (Indonesia), maka seluruh dana haji furoda yang telah disetorkan akan dikembalikan kepada calon jamaah haji furoda dengan mengikuti ketentuan pengembalian dana (refund) yang telah ditetapkan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dalam hal apabila visa wisata Aqsha gagal terbit akibat dari ketentuan dan peraturan negara tujuan, maka calon wisatawan menerima konsekuensi dengan tidak memasuki wilayah Aqsha (Palestina) dan diarahkan untuk berada di Yordania untuk mengikuti rangkaian perjalanan wisata bersama Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Dalam hal calon wisatawan Aqsha/jamaah haji furoda membatalkan keberangkatannya maka mengikuti ketentuan peraturan pendaftaran yang telah tercantum diatas.
KETENTUAN PERUBAHAN-PERUBAHAN
- Calon jamaah/wisatawan siap menerima konsekuensi beban biaya tambahan apabila menghendaki perubahan-perubahan pada:
- Paket Perjalanan, atau
- Perubahan jadwal tiket perjalanan, atau
- Perubahan kelas hotel, atau
- Penggantian nama pada tiket yang telah dikeluarkan oleh pihak penerbangan, atau
- Tambahan fasilitas dari yang sudah disediakan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel.
- Perubahan-perubahan hendaknya diinformasikan maksimal 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan. Perubahan yang terjadi kurang dari 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan beresiko terkena biaya yang lebih besar.
- Perubahan jadwal (reschedule) yang dilakukan oleh Bariklana Burdah Tour & Travel yang berkonsekuensi terhadap perubahan harga, maka sepenuhnya ditanggung oleh Bariklana Burdah Tour & Travel.
PERUBAHAN HARGA
- Perubahan harga dapat sewaktu-waktu berubah mengikuti kebijakan dan peraturan pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement).
- Jamaah yang telah melunasi pembayaran seluruhnya tidak akan terpengaruh dengan perubahan harga kecuali terdapat kerugian pihak Bariklana Burdah Tour & Travel yang terjadi akibat perubahan harga yang terjadi pada pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement).
- Apabila terjadi perubahan harga pada pihak ketiga (vendor hotel, maskapai penerbangan, atau land arrangement) dan jamaah belum melunasi pembayarannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Bariklana Burdah Tour & Travel, maka calon wisatawan/jamaah akan dikenakan harga terbaru yang berlaku.
KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN BAGASI
- Seluruh kehilangan dan kerusakan bagasi saat melakukan perjalanan wisata akibat kelalaian Bariklana Burdah Tour & Travel, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel wajib untuk mengganti kerugian yang terjadi.
- Apabila kehilangan dan kerusakan akibat kelalaian maskapai penerbangan, maka pihak maskapai penerbangan wajib mengganti dengan mengikuti peraturan yang berlaku pada pihak maskapai penerbangan.
- Kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang bawaan yang terjadi akibat dari kelalaian calon wisatawan/jamaah sendiri bukan tanggung jawab pihak Bariklana Burdah Tour & Travel maupun maskapai penerbangan.
- Keluhan atas kehilangan atau kerusakan bagasi dilaporkan secara resmi ke kantor pusat atau kantor cabang Bariklana Burdah Tour & Travel. Laporan yang tidak resmi tidak akan diproses untuk dilakukan penelusuran atau penggantian.
KETENTUAN LAINNYA
- Biaya yang timbul akibat bagasi atau bawaan calon jamaah/wisatawan yang melebihi batasan berat pada maskapai penerbangan sepenuhnya ditanggung oleh calon jamaah/wisatawan.
- Barang atau aset Bariklana Burdah Tour & Travel yang sifatnya dipinjamkan kepada calon jamaah/wisatawan wajib untuk dijaga dengan baik. Apabila terjadi kerusakan atau kehilangan akibat kelalaian calon jamaah/wisatawan, maka pihak Bariklana Burdah Tour & Travel berhak meminta ganti rugi kepada calon jamaah/wisatawan yang bersangkutan.