Syarat Ketentuan Transaksi Paket Haji
Syarat dan Ketentuan Transaksi Paket Haji
- Calon jamaah wajib mengisi dan menandatangani Surat Persetujuan Jamaah Haji PT. Bariklana Burdah Nusantara;
- Membayar uang pendaftaran Haji Khusus sebesar USD 5.000 untuk mendapatkan nomor porsi;
- Membayar uang muka Haji Khusus Furoda sebesar USD 7.500 untuk blocking visa;
- Surat Persetujuan ini juga berfungsi sebagai Pemberian Kuasa Saya kepada PT. Bariklana Burdah Nusantara untuk pengurusan Haji Khusus;
- Pembayaran dengan mata uang Rupiah disesuaikan dengan kurs pada hari transaksi diterimanya uang;
- Pembayaran Paket Umrah dan/atau Haji Khusus melalui transfer ke rekening atas nama PT. Bariklana Burdah Nusantara yaitu:
- Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bojonegoro : 9910 9910 83 (Indonesian Rupiah/IDR)
- Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bojonegoro : 9910 9910 75 (United States Dollar/USD)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bojonegoro : 01.003977.30.6
- Bank Central Asia (BCA) KCP Babat Lamongan : 5610 98 9910
- Bank Mandiri KCP Babat Lamongan : 178 00 7878 9910
- Bukti pembayaran resmi adalah kwitansi resmi yang dikeluarkan oleh PT. Bariklana Burdah Nusantara dengan berstempel dan tanda tangan bagian keuangan/petugas;
- Apabila didapati jamaah memisahkan diri dari group keberangkatannya atau program yang telah ditetapkan dengan mempunyai tujuan menetap atau maksud lainnya, maka PT. Bariklana Burdah Nusantara akan memberikan sanksi/denda sebesar SAR 25.000 (Rp. 100.000.000,- sesuai kurs berlaku);
- Bariklana Burdah Nusantara bertanggung jawab atas perjalanan dan keberangkatan jamaah sesuai paket yang dipilih, jika fasilitas yang telah dijanjikan karena sesuatu dan lain hal tidak bisa dilaksanakan, maka wajib memberikan ganti setaraf;
- Bariklana Burdah Nusantara tidak bertanggung jawab atas:
- Hal-hal yang terjadi diluar daripada yang dijamin oleh asuransi;
- Musibah atau kejadian atas sebab khilaf dan inisiatif jamaah sendiri yang mengakibatkan jamaah dimaksud dirugikan;
- Kecelakaan, kehilangan, penahanan, gangguan keterlambatan, pemogokan, unjuk rasa, force majeure, kegagalan dari maskapai penerbangan, bus atau alat angkutan lainnya dan keberangkatan serta ketibaan bukan pada waktu yang ditentukan;
- Kehilangan/kerusakan barang yang diakibatkan oleh kelalaian maskapai penerbangan maupun hotel;
- Jika terjadi tertunda atau berubahnya jadwal penerbangan yang mengakibatkan adanya penyesuaian biaya hotel, transportasi dan akomodasi yang tidak ditanggung oleh pihak maskapai;
- Penyesuaian biaya karena perubahan program/rute/jadwal/akomodasi atas permintaan jamaah atau karena adanya kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi;
- Biaya berobat dari gangguan kesehatan/sakit yang memerlukan perawatan, kursi roda, pengobatan selama dalam perjalanan dan hal-hal perawatan diluar asuransi.
- Setiap gambar/foto dan video jamaah yang terekam oleh tim dokumentasi PT. Bariklana Burdah Nusantara akan dipublikasikan di website, selebaran elektronik dan media sosial;
- Bertanggungjawab atas sarana APS (Alat Penerima Suara) atau Transmitter dan Receiver, serta alat perlengkapan lain yang sifatnya dipinjamkan oleh PT. Bariklana Burdah Nusantara;
- Pembatalan atau pengunduran diri atau perubahan keberangkatan ibadah Umrah akan dikenakan pengurangan biaya paket sebagai berikut:
- 25% dari biaya paket apabila kurang dari 4 minggu dari jadwal keberangkatan;
- 50% dari biaya paket apabila kurang dari 3 minggu dari jadwal keberangkatan;
- 75% dari biaya paket apabila kurang dari 2 minggu dari jadwal keberangkatan;
- 100% dari biaya paket apabila kurang dari 1 minggu dari jadwal keberangkatan;
- Pembatalan dan pindah PIN untuk pendaftaran Haji Khusus dikenakan biaya sebesar USD 500;
- Pembatalan atau pengunduran diri keberangkatan Haji Khusus dikenakan pengurangan biaya sebagai berikut:
- 25% dari biaya paket sejak masuk daftar pelunasan dari Kementerian Agama atau Badan Penyelenggara Haji atau pihak berwenang sampai dengan 1 Ramadhan;
- 50% dari biaya paket sejak 2 Ramadhan sampai dengan 1 Syawal;
- 75% dari biaya paket sejak 2 Syawal sampai 15 hari sebelum jadwal keberangkatan;
- 100% dari biaya paket apabila kurang dari 14 hari sebelum jadwal keberangkatan.